Masih belum begitu paham dengan istilah-istilah dalam ekspedisi cargo?
Memang ada banyak istilah-istilah yang mungkin membuat kamu bingung, apalagi jika kamu baru memulai bisnis dan tidak familiar dengan istilah dalam dunia ekspedisi dan cargo.
Contohnya, bill of lading.
Memang, Apa Itu Bill of Lading?
Mudahnya, bill of lading adalah tanda terima atau dokumen resmi yang dikeluarkan oleh jasa pengiriman barang kepada pengirim barang.
Bill of lading (BL atau BoL) berisi rincian tentang barang yang dikirim, seperti:
- Asal tujuan pengiriman
- Nama pengirim dan penerima barang
- Jumlah dan jenis barang yang dikirim
- Deskripsi barang yang dikirim
- Pelabuhan muat dan bongkar
- Data muatan
Bill of Lading Terdiri dari Beberapa Jenis, lho!
Through Bill Of Lading
Digunakan untuk pindah kapal atau muatan transshipment.
Misalnya, kamu ingin mengirim barang dari Jakarta ke Medan.
Dengan through bill of lading, kamu bisa mengatur pengiriman dari Jakarta ke pelabuhan Tanjung Priok.
Kemudian naik kapal ke pelabuhan di Medan dan akhirnya dikirim ke cabang bisnismu di Medan.
Semua proses ini diatur dalam satu dokumen yang sama.
Shipped Bill of Lading
Dokumen yang menunjukkan bahwa barang sudah dimuat di atas kapal.
Umumnya, BL jenis ini tidak ditandatangani, tetapi dikembalikan kepada pengirim.
Received for Shipment Bill of Lading
Bukti bahwa perusahaan transportasi sudah menerima barang kamu dan siap untuk mengirimkannya.
Combined Transport Bill of Lading
Ini digunakan untuk untuk menangani pengangkutan barang yang menggunakan lebih dari satu jenis angkutan.
Biasanya, akan disebutkan jenis angkutan apa yang akan digunakan untuk mengangkut barang tersebut dari pelabuhan tujuan.
Groupage Bill of Lading
Dokumen yang digunakan untuk mengumpulkan beberapa jenis barang dari beberapa pengirim barang, yang nantinya akan dikirim dalam satu kargo.
Jadi, barang yang kamu kirim akan diangkut bersama dengan barang-barang dari pengirim lain.
House Bill of Lading
Dokumen yang dikeluarkan oleh agen pengiriman kepada pengirim barang.
Yang berfungsi sebagai bukti bahwa agen pengiriman telah menerima barang dan akan mengirimkannya ke tujuan yang telah ditentukan.
Sederhananya, dokumen ini seperti “tiket perjalanan” untuk barang yang dikeluarkan oleh agen pengiriman.
Container Bill of Lading
Dokumen yang berisi informasi tentang barang-barang yang dikirim dalam kontainer atau peti kemas, dari satu pelabuhan ke pelabuhan yang lain.
Sudah Tahu Jenisnya, Lalu Sebenarnya Apa Fungsi Bill of Lading?
Jadi Tanda Terima Barang & Cargo
Bukti kalau barang sudah dimuat di atas kapal dan akan diangkut ke pelabuhan tujuan.
Sebagai Bukti Dokumen Kepemilikan
Pihak pemegang atau penerima barang bisa menunjukkan identitasnya kepada petugas jika ditanya, dan bisa mengakui kalau dirinya pemilik dokumen tersebut.
Menjadi Kontrak Pengangkutan Barang
Dari pihak pengirim kepada pengangkut, yang berisi data-data barang dan alamat tujuannya.
Jadi sederhananya, fungsi bill of lading ini mirip dengan airway bill atau consignment note yang akan didapatkan jika mengirimkan barang dengan jasa kargo udara atau darat.
Untuk memastikan muatan barang dan cargo yang dikirim pihak pengiriman benar-benar diangkut ke atas kapal sampai tiba ke tujuan.
Intinya, mengetahui bill of lading itu penting karena kamu tahu kalau barangmu sudah diterima dan akan dikirim.
Selanjutnya, kamu mau tahu tentang istilah drop point dan koli dalam Pengiriman Kargo?
Atau mau tahu istilah-istilah lainnya? Kamu bisa simak artikel ini.
Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu, ya!